Biro Sistem Informasi menyediakan layanan pengajuan website bagi unit di UAD
Proses Pengajuan Website
Tata Cara Pengajuan Website
Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala BSI dan surat ditandatangani oleh pejabat setempat (Dekan, Kaprodi, Kepala Unit Kerja, Ka.Lab, dsb)
Mencantumkan nama domain yang di ajukan (Nama domain diseuaikan dengan Unit Kerja sesuai SOP)